Tugas Softskill : Makalah Demokrasi
MAKALAH DEMOKRASI
WIDI AMALIA
KOSASIH
26117182
1KB02
FAKULTAS ILMU
KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
JURUSAN SISTEM
KOMPUTER
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Di indonesia telah banyak menganut sistem pemerintahan
pada awalnya. Namun, dari semua sistem pemerintahan, yang bertahan mulai dari
era reformasi 1998 sampai saat ini adalah sistem pemerintahan demokrasi.
Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan dan tantangan disana sini. Sebagian
kelompok merasa merdeka dengan diberlakukannya sistem domokrasi di Indonesia.
Artinya, kebebasan pers sudah menempati ruang yang sebebas-bebasnya sehingga
setiap orang berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya masing-masing.
Demokrasi merupakan salah satu bentuk atau mekanisme
sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat
atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga negara memiliki hak
yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau
melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Demokrasi mencakup kondisi social, ekonomi, dan budaya
yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Demokrasi Indonesia dipandang perlu dan sesuai dengan
pribadi bangsa Indonesia. Selain itu yang melatar belakangi pemakaian sistem
demokrasi di Indonesia. Hal itu bisa kita temukan dari banyaknya agama yang
masuk dan berkembang di Indonesia, selain itu banyaknya suku, budaya dan
bahasa, kesemuanya merupakan karunia Tuhan yang patut kita syukuri.
1.2
Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat
diketahui rumusan masalah sebagai berikut.
© Apa yang
dimaksud dengan demokrasi ?
© Bagaimana
pengertian demokrasi menurut para ahli ?
© Apasajakah
ciri-ciri demokrasi ?
© Apa saja
jenis-jenis dan prinsip demokrasi di Indonesia ?
© Bagaimana
perkembangan serta pelaksanaan demokrasi di Indonesia ?
1.3
Tujuan
Berdasarkan perumusan masalah diatas maka dapat
diketahui tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.
© Untuk mengetahui
yang dimaksud dengan demokrasi.
© Untuk mengetahui
pengertian demokrasi menurut para ahli.
© Untuk mengetahui
ciri-ciri demokrasi.
© Untuk mengetahui
jenis-jenis dan prinsip demokrasi di Indonesia.
© Untuk mengetahui
perkembangan serta pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
© Untuk memenuhi
salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
© Sebagai sarana
atau media pembelajaran bagi mahasiswa pada umumnya.
1.4
Manfaat
Adapun manfaat dari makalah ini adalah agar dapat
dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga dapat memenuhi tugas pendidikan
kewarganegaraan yang diberikan dan sebagai sarana media pembelajaran serta
menambah wawasan pengetahuan.
BAB II
PEMBAHASAN
Konsep
Demokrasi
1.
Arti Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos.
Demos artinya rakyat. kata kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti
pemerintahan rakyat,yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang
sangat menenentukan.
Kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara
atau masyarakat, dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam
pemerintahan melalui wakilnya yang diplih melalui pemilu. Pemerintahan di
Negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragarna,
berpendapat, berserikat setiap warga Negara, menegakan rule of law, adanya
pemerintahan menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat warga
Negara memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Pengertian demokrasi menurut para ahli adalah sebagai
berikut.
·
Abraham Lincoln, Demokrasi adalah
pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat.
·
Kranemburg, Demokrasi berasal
dari kata Yunani demos dan kratos. Demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan).
Jadi, demokrasi berarti cara memerintah dari rakyat.
·
Charles Costello, Demokrasi
adalah sistem social dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan
emerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan
warga negara.
·
Koentjoro Poerbopranoto, Demokrasi
adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Hal ini berarti suatu
sistem dimana rakyat diikut sertakan dalam pemerintahan negara.
·
Harris Soche, Demokrasi
adalah pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan melekat pada rakyat.
Dapat disimpulkan bahwa pengertian demokrasi
adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh
rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
Dalam Negara demokrasi, kata demokrasi pada hakekatnya
mengandung makna (Mas’oed, 1997) adalah partisipasi rakyat dalam
penyelenggaraan (partisipasi politik) yaitu :
1.
Penduduk ikut pemilu;
2.
Penduduk hadir dalam rapat selama 5 tahun terakhir;
3.
Penduduk ikut kampanye pemilu;
4.
Penduduk jadi anggota parpol dan ormas;
5.
Penduduk komunikasi langsung dengan pejabat
pemerintah.
Perwujudan sistem demokrasi pada masing-masing negara
dapat berbeda-beda tergantung dari kondisi dan situasi dari negara yang
bersangkutan.
Manfaat
Demokrasi
Demokrasi dapat memberi manfaat dalam kehidupan
masyarakat yang demokratis, yaitu:
·
Kesetaraan sebagai warga Negara. Disini demokrasi
memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan
menuntut perlakuan sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan
setiap warga Negara.
·
Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum. Kebijakan dapat
mencerminkan keinginan rakyatnya. Semakin besar suara rakyat dalam menentukan
semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu menceminkan keinginan dan aspirasi
rakyat.
·
Pluralisme dan kompromi. Demokrasi mengisyaratkan
kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara
para warga Negara. Dalam demokrasi untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah
lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan paksanaan atau pameran
kekuasaan.
·
Menjamin hak-hak dasar. Demokrasi menjamin
kebebasan-kebebasan dasar tentang hak-hak sipil dan politis; hak kebebasan
berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dsb.
Hak-hak itu memungkinkan pengembangan diri setiap individu dan memungkinkan
terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
·
Pembaruan kehidupan sosial. Demokrasi memungkinkan terjadinya
pembawan kehidupan sosial. Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah usang
secara rutin dan pergantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun,
dan damai. Demokrasi memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan.
Ciri-Ciri
Sistem Demokrasi
Ciri-ciri sistem demokrasi dimaksudkan untuk
membedakan penyelenggaraan pemerintahan Negara yang demokratis, yaitu:
1.
Memungkinkan adanya pergantian pemerintahan secara
berkala;
2.
Anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama
menempati kedudukan dalam pemerintahan untuk masa jabatan tertentu, seperti;
presiden, menteri, gubemur dsb;
3.
Adanya pengakuan dan anggota masyarakat terhadap
kehadiran tokoh-tokoh yang sah yang berjuang mendapatkan kedudukan dalam
pemerintahan; sekaligus sebagai tandingan bagi pemerintah yang sedang berkuasa;
4.
Dilakukan pemilihan lain untuk memilih pejabat-pejabat
pemerintah tertentu yang diharapkan dapat mewakili kepentingan rakyat tertentu;
5.
Agar kehendak masing-masing golongan dapat diketahui
oleh pemenntah atau anggota masyarakat lain, maka harus diakui adanya hak
menyatakan pendapat (lisan, tertulis, pertemuan, media elektronik dan media
cetak, dsb);
6.
Pengakuan terhadap anggota masyarakat yang tidak ikut
serta dalam pemilihan umum.
Ciri-ciri kepribadian yang demokratis:
(1) Menerima orang lain;
(2) terbuka terhadap pengalaman dan ide-ide baru;
(3) bertanggungjawab;
(4) Waspada terhadap kekuasaan;
(5) Toleransi terhadap perbedaan-perbedaan;
(6) Emosi-emosinya terkendali;
(7) Menaruh kepercayaan terhadap lingkungan
Nilai-Nilai dan
Prinsip Demokrasi
1. Nilai-Nilai Demokrasi
Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya system
demokrasi, maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntunan atau norma
nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai dan demokrasi
membutuhkan hal-hal sebagai berikut:
1.
Kesadaran akan puralisme. Masyarakat yang hidup
demokratis harus menjaga keberagaman yang ada di masyarakat. Demokrasi menjamin
keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga Negara.
2.
Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat. Pengambilan
keputusan didasarkan pada prinsip musyawarah prinsip mufakat, dan mementingkan
kepentingan masyarakat pada umumnya. Pengambilan keputusan dalam demokrasi
membutuhkan kejujuran, logis atau berdasar akal sehat dan sikap tulus setiap
orang untuk beritikad baik.
3.
Demokrasi membutuhkan kerjasama antarwarga masyarakat
dan sikap serta itikad baik. Masyarakat yang terkotak-kotak dan penuh curiga
kepada masyarakat lainnya mengakibatkan demokrasi tidak berjalan dengan baik.
4.
Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. Semangat
demokrasi menuntut kesediaan masyarakat untuk membenkan kritik yang membangun,
disampaikan dengan cara yang sopan dan bertanggung jawab untuk kemungkinan
menerima bentuk-bentuk tertentu.
5.
Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral. Demokrasi mewajibkan
adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan
dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara. Demokrasi
memerlukan pertimbangan moral atau keluhuran akhlak menjadi acuan dalam berbuat
dan mencapal tujuan.
2. Prinsip Demokrasi
Suatu Negara dikatakan demokratis apabila system
pemerintahannya mewujudkan prinsip-pnnsip demokrasi. Robert. Dahi (Sranti, dkk;
2008) menyatakan terdapat beberapa prinsip demokrasi yang harus ada dalam
system pemerintahan Negara demokrasi, yaltu:
1.
Adanya control atau kendali atas keputusan pemerintah.
Pemerintah dalam mengambil keputusan dikontrol oleh lembaga legislative (DPR
dan DPRD).
2.
Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi
dapat berjalan dengan baik apabila adanya partisipasi aktif dan warga Negara
dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.Warga Negara
diberi informasi pengetahuan yang akurat dan dilakukan dengan jujur.
3.
Adanya hak memilih dan dipilih. Hak untuk memilih,
yaitu memberikan hak pengawasan rakyat terhadap pemerintahan, serta memutuskan
pilihan terbaik sesuai tujuan yang ingin dicapai rakyat. Hak dipilih yaitu
memberikan kesempatan kepada setiap warga Negara untuk dipilih dalam
menjalankan amanat dari warga pemilihnya.
4.
Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman.
Demokrasi membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, bersenkat dengan
rasa aman.
5.
Adanya kebebasan mengakses informasi. Dengan
membutuhkan informasi yang akurat, untuk itu setiap warga Negara harus
mendapatkan akses informasi yang memadai. Setiap keputusan pemerintah harus
disosialisasikan dan mendapatkan persetujuan DPR, serta menjadi kewajiban
pemenntah untuk memberikan inforrnasi yang benar.
6.
Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. Kebebasan
untuk berserikat ini memberikan dorongan bagi warga Negara yang merasa lemah,
dan untuk memperkuatnya membutuhkan teman atau kelompok dalam bentuk serikat.
Untuk mengukur pelaksanaan pemerintahan demokrasi, perlu diperhatikan
beberapa parameter demokrasi, yaitu:
·
Pembentukan pemerintahan melalui pemilu. Pembentukan
pemerintahan dilakukan dalam sebuah pemilihan umum yang dilaksanakan dengan
teliti dan jujur.
·
Sistem pertanggungjawaban pemerintah. Pemerintahan
yang dihasilkan dan pemilu harus mempertanggungjawabkan kinerjanya secara
transparan dan dalam periode tertentu.
·
Penganturan system dan distribusi kekuasaan Negara.
Kekuasaan Negara dijalankan secara distributive untuk menghindari penumpukan
kekuasaan dalam satu tangan (legislative, eksekutiv, dan yudikatif).
·
Pengawasan oleh rakyat. Demokrasi membutuhkan system
pengawasan oleh rakyat terhadap jalannya pemerintahan, sehingga terjadi
mekanisme yang memungkinkan chek and balance terhadap kekuasaan yang dijalankan
eksekutif dan legislative.
Jenis-Jenis
Demokrasi
Demokrasi dapat dibedakan menjadi
beberapa jenis berdasarkan berbagai aspek. Berikut jenis-jenis demokrasi yang
ada di berbagai negara:
Jenis-jenis
Demokrasi berdasarkan cara penyaluran aspirasi rakyat
- Demokrasi
Langsung: Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang memberikan
kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat
menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang. Bisa
dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi yang bersih karena rakyat
diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.
- Demokrasi
Tidak Langsung: Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang
dijalankan menggunakan sistem perwakilan.
Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan yang dijadikan prioritas atau titik
perhatian
- Demokrasi
Formal adalah demokrasi yang memberikan kekuatan hukum yang sama dalam
bidang politik tanpa adanya pertimbangan perbedaan ekonomi. Dalam
demokrasi formal ini, individu dalam masyarakat diberi kebebasan yang luas
dalam bernegara. Kita kenal jenis demokrasi ini sebagai demokrasi formal.
- Demokrasi
material adalah demokrasi yang terjadi pada negara sosialis-komunis.
Demokrasi ini lebih mengedepankan kesamaan hak oleh warganya dalam bidang
sosial-ekonomi dibandingkan bidang politik.
- Demokrasi
campuran adalah demokrasi yang menggabungkan kedua jenis demokrasi
sebelumnya. Dalam demokrasi ini, menyamakan tiap hak dan derajat dari
setiap individu atau rakyat demi terciptanya kesejahteraan rakyat.
Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi
- Demokrasi
Rakyat: Demokrasi rakyat(proletar) adalah sistem demokrasi yang tidak
mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak ada pengakuan hak milik
pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk mencapai masyarakat
yang dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara kekerasan atau paksa
atau dengan kata lain negara adalah alat untuk mencapai cita-cita
kepentingan kolektif.
- Demokrasi
Konstitusional: Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang dilandaskan
kebebasan setiap orang atau manusia sebagai makhluk sosial. Hobbe, Lockdan
Rousseaue mengemukakan pemikirannya tentang negara demokrasi bahwa negara
terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan hidup orang yang hidup
bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya penindasan diantara mereka.
Oleh sebab itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas yang dinamakan
negara atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang terjadi
kemudian adalah munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.
Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan kewenangan dan hubungan antara alat
kelengkapan negara
1. Demokrasi Sistem Parlementer
Sebuah sistem permerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri & parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden presiden & seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
Sebuah sistem permerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri & parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden presiden & seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
2. Demokrasi Sistem Presidensial
Kedudukan eksekutif tak tergantung pada badan perwakilan rakyat.
Adapun dasar hukum dari kekuasaan eksekutif dikembalikan kepada pemilihan rakyat. Sebagai kepala eksekutif, seorang presiden menunjuk pembantu-pembantunya yang akan memimpin departemennya masing-masing & mereka itu hanya bertanggung jawab kepada presiden. Karena pembentukan kabinet itu tak tergantung dari badan perwakilan rakyat atau tidak memerlukan dukungan kepercayaan dari badan perwakilan rakyat, maka menteri-pun tak bisa diberhentikan olehnya (DPR).
Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan penyaluran kehendak masyarakat,
terbagi menjadi dua yaitu :
- Demokrasi
Langsung : Suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat
secara langsung dalam menentukan berbagai kebijakan umum, urusan negara
dan permusyawaratan dalam suatu negara.
- Demokrasi
Tidak langsung : Demokrasi tidak langsung ialah suatu sistem
demokrasi untuk menyalurkan keinginan warga atau rakyatnya melalui
perwakilan dari parlemen.
Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan hubungan antar alat negara
- Demokrasi
perwakilan dengan sistem referendum yang merupakan salah satu macam
demokrasi dimana rakyat memilih perwakilannya untuk menjabat di parlemen,
akan tetapi tetap terkontrol oleh pengaruh rakyat.
- Sistem
parlementer yang merupakan demokrasi perwakilan dimana adanya
hubungan yang kuat antara badan eksekutif dan badan legislatif. Ciri utama
sebuah negara yang menganut sistem parlementer ialah adanya parlemen dalam
sistem pemerintahannya.
- Sistem
pemisahan kekuasaan yang merupakan demokrasi perwakilan dimana
jabatan legislatif terpisah dari eksekutif, sehingga keduanya tidak
berkaitan secara langsung seperti sistem demokrasi parlementer.
- Sistem
referendum dan inisiatif rakyat yang dimaksud ialah gabungan antara
demokrasi perwakilan dengan demokrasi langsung.
Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi
- Demokrasi
Liberal merupakan Kebebasan individu yang lebih ditekankan dan
mengabaikan kepentingan umum
- Demokrasi
Rakyat merupakan demokrasi yang didasarkan pada paham sosialisme dan
komunisme dan lebih mengutamakan kepentingan umum atau negara.
- Demokrasi
Pancasila merupakan demokrasi yang ada di Indonesia bersumberkan pada
nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berazaskan musyawarah mufakat
dengan memprioritaskan kepentingan seluruh msyarakat atau warga negara.
Demokrasi pancasila fokus pada kepentingan dan aspirasi serta hati nurani
rakyat. Sampai saat ini Indonesia menganut demokrasi pancasila yang
bersumber pada falsafah pancasila.
Pelaksanaan
Demokrasi di Indonesia
Dalam perjalanan sejarah bangsa, ada empat macam
demokrasi di bidang politik yang pernah diterapkan dalam kehidupan
ketatanegaraan Indonesia, yaitu:
1.
Demokrasi Parlementer (liberal)
Demokrasi ini dipraktikan pada masa berlakunya UUD
1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada bertakunya
Konstitusi Republik Indonesia Serikat (UUD RIS) 1949 dan UUDS 1950. Demokrasi
ini secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 Juti 1959 bersamaan dengan
pemberlakuan kembal UUD 1945.
Pada masa berlakunya demokrasi parlementer
(1945-1959), kehidupan politik dan pemerintahan tidak stabil, sehingga program
dari suatu pemerintahan tidak dapat dijalankan dengan baik dan
berkesinambungan. Timbulnya perbedaan pendapat yang sangat mendasar diantara
partai politik yang ada pada saat itu.
2.
Demokrasi Terpimpin
Mengapa lahir demokrasi terpimpin?, yaitu lahir dari
keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh
praktik demokrasi parlementer (liberal) yang melahirikan terpecahnya
masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan
ekonomi.
Secara konsepsional, demokrasi terpimpin memiliki
kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat. Hal itu
dapat dilihat dan ungkapan Presiden Soekarno ketika memberikan amanat kepada
konstituante tanggal 22 April 1959 tentang pokok-pokok demokrasi terpimpin,
antara lain;
1.
Demokrasi terpimpin bukanlah dictator
2.
Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan
kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia
3.
Demokrasi terpimpin adalah demokrasi disegala soal
kenegaraan dan kemasyarakatan yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan social
4.
Inti daripada pimpinan dalam demokrasi terpimpin
adalah permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
5.
Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan
yang membangun diharuskan dalam demokrasi terpimpin.
Berdasarkan pokok pikiran tersebut demokrasi terpimpin
tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta budaya bangsa Indoesia.
Namun dalam praktiknya, konsep-konsep tersebut tidak direalisasikan sebagaimana
mestinya, sehingga seringkali menyimpang dan nilai-riilai Pancasila, UUD 1945,
dan budaya bangsa. Penyebabnya adalah selain terletak pada presiden, juga
karena kelemahan legislative sebagai patner dan pengontrol eksekutiI serta
situasi social poltik yang tidak menentu saat itu.
3.
Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru
Demokrasi Pancasila mengandung arti bahwa dalam
menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada
Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, menjunjung
tinggi nilal-nilal kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia,
haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, mengutamakan musyawarah dalam
menyelesaian masalah bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan
social. Demokrasi Pancasila berpangkal dari kekeluargaan dan gotong royong.
Semangat kekeluargaan itu sendiri sudah lama dianut dan berkembang dalam
masyarakat Indonesia, khususnya di masyarakat pedesaan.
Mengapa lahir demokrasi Pancasila? Munculnya demokrsi
Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang di alami
oleh bangsa Indonesia pada berlakunya demokrsi parlementer dan demokrasi
terpimpin. Kedua jenis demokrasi tersebut tidak cocok doterapkan diindonesia
yang bernapaskan kekeluargaan dan gotong royong.
Sejak lahirnya orde baru di Indonesia diberlakukan
demokrasi Pancasila sampai saat ini. Meskipun demojrasi ini tidak bertentangan
dengan prinsip demokrasi konstitusional, namun praktik demokrasi yang
dijalankan pada masa orde baru masih terdapat berbagai peyimpangan yang tidak
ejalan dengan ciri dan prinsip demokrasi pancasila, diantaranya:
1) Penyelenggaraan
pemilu yang tidak jujur dan adil
2) Penegakkan kebebasan
berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3) Kekuasaan kehakiman
(yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS
Departemen Kehakiman
4) Kurangnya jaminan
kebebasan mengemukakan pendapat
5) System kepartaian
yang tidak otonom dan berat sebelah
6) Maraknya praktik
kolusi, korupsi, dan nepotisme
7) Menteri-menteri dan Gubernur
di angkat menjadi anggota MPR
4. Demokrasi Pancasila Pada Era Orde
Reformasi
Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini
masih tetap demokrasi pancasila. Namun perbedaanya terletak pada aturan
pelaksanaan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan
demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan demokrasi pancasila dari
masa orde baru pelaksanaan demokrasi pada masa orde reformasi sekarang ini
yaitu :
1.
Pemilihan umum lebih demokratis
2.
Partai politik lebih mandiri
3.
Lembaga demokrasi lebih berfungsi
4.
Konsep trias politika (3 Pilar Kekuasaan Negara)
masing-masing bersifat otonom penuh.
Adanya kehidupan yang demokratis, melalui hukum dan
peraturan yang dibuat be\rdasarkan kehendak rakyat, ketentraman dan ketertiban
akan lebih mudah diwujudkan. Tata cara pelaksanaan demokrasi Pancasila
dilandaskan atas mekanisme konstitusional karena penyelenggaraan pemeritah
Negara Republik Indonesia berdasarkan konstitusi.
Demokrasi pancasila hanya akan dapat
dilaksanakandengan baik apabila nilai-nilai yang terkandung didalamnya dapat
dipahami dan dihayati sebagai nilai-nilai budaya politik yang mempengaruhi
sikap hidup politik pendukungnya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari pembahasaan diatas dapat disimpulkan bahwa Kata
demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, dimana warga
negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang
diplih melalui pemilu. Pemerintahan di Negara demokrasi juga mendorong dan
menjamin kemerdekaan berbicara, beragarna, berpendapat, berserikat setiap warga
Negara, menegakan rule of law, adanya pemerintahan menghormati hak-hak kelompok
minoritas; dan masyarakat warga Negara memberi peluang yang sama untuk
mendapatkan kehidupan yang layak.
Pengertian demokrasi adalah bentuk
pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan
untuk kepentingan rakyat.
Demokrasi dapat memberi manfaat dalam kehidupan
masyarakat yang demokratis, yaitu Kesetaraan sebagai warga Negara, memenuhi
kebutuhan-kebutuhan umum, pluralisme dan kompromi, menjamin hak-hak dasar, dan
pembaruan kehidupan social.
Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya system
demokrasi, maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntunan atau norma
nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai dan demokrasi
membutuhkan hal-hal diantaranya kesadaran akan puralisme, sikap yang jujur dan
pikiran yang sehat. demokrasi membutuhkan kerjasama antarwarga masyarakat dan
sikap serta itikad baik, demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. demokrasi
membutuhkan pertimbangan moral.
Dalam perjalanan sejarah bangsa, ada empat macam
demokrasi di bidang politik yang pernah diterapkan dalam kehidupan
ketatanegaraan Indonesia, yaitu, Demokrasi Parlementer (liberal), Demokrasi
Terpimpin, Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru, Demokrasi Pancasila Pada Era
Orde Reformasi.
SARAN
Di Indonesia demokrasi bukan hanya sebagai sistem
pemerintahan namun kini telah menjadi salah satu sistem politik. Salah satu
pemilu yang krusial atau penting dalam katatanegaraan Indonesia adalah pemilu
untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk dalam parlemen, yang biasa kita
kenal dengan sebutan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD. Setelah terpilih
menjadi anggota parlemen, para konstituen tersebut pada hakikatnya adalah
bekerja untuk rakyat secara menyeluruh. Itulah yang dinamakan dengan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Akan tetapi, dewasa ini tidak sedikit para anggota
parlemen yang “melupakan” rakyatnya ketika mereka telah duduk enak di kursi
“empuk”. Mereka sibuk dengan urusan pribadi mereka masing-masing, mengutamakan
kepentingan golongan, dan berpikir bagaimana caranya mengembalikan modal mereka
ketika kampanye. Fenomena ini sudah tidak aneh lagi bagi bangsa Indonesia. Para
elite politik saat ini, sudah tidak lagi pada bingkai kesatuan, akan tetapi
berada pada bingkai kekuasaan yang melingkarinya. Seperti misalnya, adanya
sengketa hasil pemilu, black campaign ketika kampanye dan
sebagainya, yang penting bisa mendapatkan kekuasaan. Semboyan Bhinneka Tunggal
Ika pun telah luntur dalam dirinya.
Untuk itu, diharapkan agar masyarakat ikut mengontrol
jalannya pemerintahan agar menuju Indonesia yang lebih baik.
Daftar Pustaka
Comments
Post a Comment